sumber gambar: fikihislam.com |
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang tobat dan
menyukai orang yang menyucikan diri” ( Q.S.
Al-Baqarah : 222 )
Lamankhatulistiwa@
Seperti tertera pada surah al baqarah ayat 222 di atas bahwa Allah menyukai
orang yang menyucikan diri. Jika seseorang sudah disukai oleh Allah, maka
hidupnya akan bahagia dunia dan akhirat. Untuk dapat disukai Allah secara terus-menerus,
seseorang harus mencari cara, satu diantaranya adalah bersuci. Menyucikan diri
dari najis, hadas besar, dan hadas kecil.
Bersuci
merupakan hal yang sangat ringan, namun terkadang seseorang melupakannya. Jika
seseorang lupa atau tidak bersuci, maka sia-sialah ibadah yang dilakukannya.
Semisalnya sebelum shalat seseorang mukmin diwajibkan bersuci; berwudhu,
tayamum, atau mandi. Maka itu seseorang diwajibkan untuk bersuci sehingga
terhindar dari hadas dan najis.
Seseorang
harus membersihkan diri sehingga suci, baik secara lahiriah maupun bhatiniah.
Seseorang yang kotor lahiriahnya dapat membersihkan diri hingga tubuhnya bersih
dari kotoran yang hilang rasa, bau, warna, dan wujudnya. Untuk membersihkan
tubuh yang terkena kotoran dapat dibersihkan dengan dua benda, yaitu (1) benda
padat yang bersih dan tak terpakai. (2) benda cair berupa air mutlak yaitu air
suci dan menyucikan.
Penggolongan
Najis;
1. Najis Berat (Mughalazah), najis yang
termasuk kategori ini adalah najis anjing dan babi.
2. Najis sedang (Mutawassitah), najis
yang termasuk kategori ini adalah najis air kencing yang sudah kering.
3. Najis ringan (Mukhaffafah), najis
yang termasuk ketegori ini adalah air kencing bayi yang berusia kurang dari dua
tahun.
Masih banyak
sesuatu yang termasuk najis namun tidak dicantumkan pada penggolongan najis di
atas.
Pembaca
setia lamankhatulistiwa, itulah hal dasar mengenai bersuci. Seseorang mukmin
wajib untuk bersuci sehingga Allah menyukainya. Pahami lagi benda apa yang kita
gunakan untuk bersuci dan kategorikan najis dan hadas yang mengenai tubuh
kita. (ZN)
0 komentar:
Posting Komentar