lamankhatulistiwa.com, Sumber: qolbunhadi.com |
lamankhatulistiwa – berwudhu merupakan cara bersuci sebelum melakukan shalat. Sebelum berwudhu seorang mukmin harus mengetahui syarat dan rukun wudhu. Tulisan sebelumnya membahas syarat wudhu yang berjudul Bersuci dengan Wudhu. Pada kali ini penulis akan memaparkan rukun wudhu.
Pada tulisan
sebelumnya bahwa shalat seorang mukmin tidak diterima jika tidak bersuci
(wudhu). Berwudhu pun bisa tidak sah jika tidak mengikuti aturan wudhu, seperti
syarat dan rukun wudhu. Seperti sabda Nabi, “tidak diterima shalatmu tanpa
bersuci atau wudhu” (H.R Muslim).
Penulis akan
membahas enam rukun wudhu.
Pertama; Niat
Semua yang
dilakukan seorang mukmin harus disertai dengan niat. Jika niat yang ditanamkan
di dalam hati merupakan niat baik, maka mendapat pahala.
Berwudhu
juga harus berniat dan melafalkan doa. Niat doa wudhu yaitu
bismillahirrahmanirrahiim, nawaitul wudhuu’a liraf’il hadastsil ashghari
fardhan lillahi ta’aalaa.
Kedua; Membasuh Muka
Membasuh
muka secara kesuluruhan dari tumbuhnya rambut hingga dagu dan telinga. Jika
seorang mukmin berjanggut hendaknya membersihkan rambut janggut dengan jemari
tangan.
Ketiga; Membasuh Kedua Tangan
Membasuh
kedua tangan dari ujung jari hingga siku. Basuh sela kuku dan sela jemari
tangan.
Keempat; Membasuh Sebagian Rambut Kepala
Membasuh
sebagian rambut kepala.
Kelima; Membasuh Kedua Kaki
Membasuh
kedua kaki dari ujung jari kaki ke telapak kaki hingga tumit kaki. Bersihkan sela
jari kaki dengan jari tangan berulang kali.
Keenam; Tertib
Melakukan
semua rukun wudhu secara berurutan dan mendahulukan bagian kanan. Lakukan
membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali.
Pembaca
setia LK telah mengetahui enam rukun berwudhu. Rukun ini wajib dilakukan
sebelum berwudhu supaya wudhu seorang mukmin sah. Rukun wudhu ini dilaksanakan
secara berurutan. Dahulukan bagian anggota wudhu sebelah kanan sesuai urutan
rukun.
Penulis
berharap pembaca setia LK mendapat pengetahuan dan menjadikan tulisan ini
referensi mengenai rukun wudhu. Penulis mengharapkan kritikan dan saran dari
pembaca di kolom komentar. Salam (ZN)
Baca Juga:
0 komentar:
Posting Komentar